Jika suatu saat akan menjual mobil, kita harus memperhatikan beberapa hal. Selain memastikan kondisinya, seperti mesin, body dan interior kita juga harus memastikan bahwa mobil tersebut memiliki surat-surat yang resmi dan sah. Jika keabsahannya jelas, maka nilai jual mobil tersebut juga akan meningkat. Kita bisa meyakinkan pembeli dan menjamin bahwa mobil tersebut memiliki asal-usul yang jelas.

BPKB, STNK dan faktur pembelian adalah salah satu surat kendaraan yang wajib ada. Jika dokumen itu ada, plus kendaraan tersebut taat membayar pajak maka akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Pajak kendaraan biasanya akan jatuh tempo setiap satu tahun sekali, dan tiap lima tahun.

Perbedaan keduanya adalah, perpanjangan STNK tahunan bisa disebut juga sebagai pengesahan tahunan. Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut masih aktif di pakai dan sebagai cara untuk mengetahui apakah data-data pemiliknya masih sama dengan tahun sebelumnya atau tidak.

Sementara itu pajak lima tahunan pemeriksaannya akan lebih mendetail. Ini termasuk memeriksa data kendaraan seperti nomor mesin dan nomor rangkanya dengan data sebelumnya. Selain itu, saat pajak lima tahunan ini kita biasanya mengganti plat dengan yang baru.

stnlk

Cara bayar pajak 5 tahunan sebetulnya hampir sama saja dengan pembayaran pajak tahunan. Namun bedanya jika pajak tahunan bisa dilakukan pembayaran secara online atau di samsat keliling, maka pajak lima tahunan Kita perlu mendatangi kantor Samsat secara langsung untuk melakukan cek fisik. Jika asal kendaraan kita berbeda dengan domisili saat ini, kita tetap bisa melakukan cek fisik di Samsat terdekat. Numpang cek fisik ini nanti hasilnya dikirim ke Samsat asal untuk penerbitan plat dan dokumen yang baru.

Beberapa dokumen yang perlu dibawa saat membayar pajak lima tahunan adalah:

  1. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli serta fotokopinya
  2. Membawa KTP asli dan fotokopi owner kendaraan sesuai dengan data yang ada di Samsat.
  3. Membawa BPKB asli serta fotokopi
  4. Jika memberi kuasa pada pihak lain maka kita membutuhkan surat kuasa serta fotokopi KTP si pemberi kuasa.
  5. Kendaraan dibawa langsung ke Samsat
  6. Lakukan cek fisik kendaraan

Bayar pajak 5 tahunan lebih mahal daripada pajak tahunan, hal ini karena ada biaya cek fisik, penerbitan dokumen dan plat nomor baru. Untuk itu persiapkan dengan baik ya, dan jadilah insan yang taat pajak.