Kesehatan adalah anugerah yang harus kita syukuri dan jaga dengan segenap hati. Karena jika sudah sakit, kita baru akan benar-benar menyadari betapa sehat itu sangat berharga. Dan mungkin setelah sembuh, hidup kita tidak akan pernah sama lagi. Beberapa orang yang masuk fase kritis dalam kesehatannya biasanya akan dirawat di ruang ICU.

Ruang icu di rumah sakit merupakan unit ruang khusus bagi perawatan pasien kritis yang memerlukan tindakan dan pengawasan intensif dari tenaga medis, seperti pasien dengan kondisi luka major, tingkat luka bakar parah, pneumonia, pasien transplantasi organ, dan usai operasi jantung. Di ruang ICU inilah tindakan medis seperti pemberian sistem pendukung fungsi organ tubuh (life support) diberikan pada pasien yang sedang berada dalam tahap kritis.

Namun walaupun ruang ICU merupakan tempat bagi perawatan pasien kritis, kita sebetulnya tidak perlu khawatir berlebihan. Menurut sebuah studi menunjukkan bahwa lebih dari setengah pasien yang dirawat di ICU memiliki risiko kematian yang sangat rendah dan dapat melewati masa kritisnya dengan baik.

Bagi pasien dengan kondisi yang cukup stabil, sebaiknya dirawat di ruangan rumah sakit umum. Perawatan di ruang ICU justru bisa berpotensi berbahaya karena dapat terpapar infeksi berbahaya. Selain itu, menggunakan ICU untuk orang-orang yang tidak urgent tentunya merupakan langkah yang tidak bijak dalam sistem perawatan kesehatan. Rumah sakit dan dokter ingin memastikan bahwa perawatan ICU disediakan untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkannya.

Indonesia memiliki jumlah ruang ICU di posisi ke lima diantara negara-negara ASEAN lainnya. Menurut katadata Indonesia masih tertinggal dari Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan juga Malaysia. Negara kita memiliki rasio kurang lebih tiga bed ICU per 100 ribu penduduk, kondisi ini sebetulnya masih sangat tidak belum untuk melayani dengan maksimal seluruh pasien.

Terlebih pada suasana pandemik seperti sekarang ini, pasien positif virus corona (Covid-19) dengan gejala berat akan sangat membutuhkan perawatan khusus dengan intensif. Mereka membutuhkan peralatan penyokong kehidupan seperti ventilator dan juga peralatan pemantauan secara seksama yang memang hanya tersedia di ruang ICU.

Biaya Ruang ICU

asuransi ICU
asuransi ICU

Ruang ICU di Rumah sakit membutuhkan biaya yang cukup besar, dikatakan perharinya bisa mencapai Rp 1,5 juta rupiah, biaya dokter Rp 700ribu, alat-alat Rp 500ribu, dan biaya tindakan bisa lebih dari Rp 1 juta rupiah. Untuk itu kita harus mulai memikirkan untuk memiliki asuransi agar jika hal buruk terjadi kita akan siap dan tidak perlu khawatir dengan biayanya.

PFI Mega Life adalah salah satu asuransi terbaik yang menyediakan jenis manfaat khusus untuk nasabahnya menjalani rawat inap di ruang ICU melalui produk Mega Hospital Investa. Manfaat khusus dari produk asuransi PFI ini membebaskan biaya harian saat nasabah dirawat di ICU. Besaran pertanggungan akan disesuaikan dengan jenis plan produk asuransi yang dipilih. Proses klaimmnya sangat mudah dan sama sekali tidak ribet, nasabah dijamin akan bebas nombok dan bisa fokus terhadap perawatannya.

Premi yang dibayar masih terbilang terjangkau, kita bisa memilih apakah asuransi ini ditujukan untuk diri sendiri, anak, pasangan atau bahkan bagi orang tua. Untuk nilai pertanggungan 2juta rupiah perhari bagi usia 24-35 tahun kita hanya perlu membayar Rp 374ribu/bulan atau lebih hemat jika membayar tahunan sebesar Rp 3.740000.

Memiliki asuransi Mega Hospital Investa dengan manfaat khusus ICU, kita bisa lebih siap menghadapi hal-hal yang tidak terduga. Kita memastikan orang-orang tersayang dapat dirawat dengan baik. Kita tidak perlu memikirkan biayanya yang mungkin akan sangat besar sehingga kita merancang masa depan dengan lebih baik, tanpa merasa was-was.